INFO GRAFIS PERUBAHAN APBDES 2022

Huda Vibra 14 Maret 2022 17:13:45 WIB

Bahwa Dalam Rangka Melakasanakan Transfarasi anggaran dan melaksanakan  ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rincian Dana Tranfer Daerah dan Danan Desa, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022 harus memenuhi Proporsi 40% BLT Desa, 20% Ketahanan Pangan, 8% Penanganan Covid, 32% Spesifikasi Teknis dan Pemberdayaan Lainya

Maka desa Wajib melaksanakan perubahan Anagaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 yang telah ditetapkan pada tanggal 27 Januari Tahun 2022  dengan Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA BANGUN NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BANGUN TAHUN ANGGARAN 2022, yang telah di undangkan oleh Sekretaris Desa selain Penempatanya dalam Berita Desa maka untuk tranfarsai Masyarakat maka perlu memasang infografis Desa dalam tempat terbuka dan dalam websaide desa agar dapat dilihat dalam khalayak umum

Dokumen Lampiran : INFO GRAFIS PERUBAHAN APBDES 2022


Komentar atas INFO GRAFIS PERUBAHAN APBDES 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi BANGUN

tampilkan dalam peta lebih besar