Visi dan Misi

01 Februari 2017 02:48:35 WIB

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA

4.1.    Visi dan Misi

4.1.1. Visi

            Visi adalah  rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Selanjutnya, berdasarkan berbagai kondisi pembangunan yang dihadapi Pemerintah Desa Bangun tahun 2016 s.d. 2019, maka dibutuhkan solusi-solusi strategis untuk mengatasinya selama lima tahun mendatang. Untuk itu, pembangunan Desa Bangun  tahun  2016 s.d. 2019 berangkat dari landasan visi :

Menuju terwujudnya Desa yang nyaman Aman Makmur sejahtera dan Berkemajuan

          Dari pengertian visi di atas, yang di magsud Aman, Makmur, Sejahtera dan Berkemajuan adalah :

Mampu memenuhi kebutuhan pelayanan Desa yang memadai,  sandang pangan hidup masyarakat yang makmur aman dari segala bidang  dan desa serta masyarakat yang berprilaku dan berpola pikir yang maju atau setidak-tidaknya mampu menyediakan kebutuhan dasar masyarakat seperti :

  1. Kebutuhan Pangan
  2. Pendidikan
  3. Kesehatan
  4. Agama

4.1.2. Misi

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Selanjutnya untuk mewujudkan visi  sebagaimana tersebut di atas, maka misi pembangunan Desa Bangun tahun  2016.s.d 2019 adalah:

 

  1. Meningkatkan pendapatan riil masyarakat melalui pengembangan ekonomi pedesaan yang didukung pengembangan sektor pertanian, agrobisnis, pemberdayaan lembaga keuangan mikro desa (BUMDes), usaha-usaha kecil pedesaan dan pasar desa;

 

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan desa yang tertib dan berwibawa serta mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai termasuk kebutuhan sarana pendidikan kesehatan, agama dll ;

 

 

  1. Mengembangkan potensi unggulan desa baik dari segi sosial budaya dan ekonomi melalui budidaya peningkatan produksi cengkeh dan Durian sampai dengan pemasarannya dan pebudidayaan ternak Kambing;

 

  1. Meningkatkan kualitas dan penyediaan sarana prasarana umum pedesaan, perkantoran dan sumber daya aparatur pemerintah desa serta lembaga-lembaga desa;
  2. Meningkatkan dan mewujudkan desa yang religius, menanamkan pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama yang dianutnya, kesadaran terhadap hak dan kewajiban, penegakan hukum dan hak asasi manusia, dalam suasana masyarakat saling menghormati, harmonis, aman dan tentram.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi BANGUN

tampilkan dalam peta lebih besar