Produk Hukum

  • PERDES PURNA TUGAS DAN UANG DUKA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA

    21 Mei 2019 19:37:12 WIB Huda Vibra
    PERDES PURNA TUGAS DAN UANG DUKA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
    KEPALA DESA BANGUN KABUPATEN TRENGGALEK   PERATURAN KEPALA DESA BANGUN NOMOR 2 TAHUN 2019   TENTANG   PEMBERIAN TALI ASIH/PURNA TUGAS DAN UANG DUKA BAGI APARATUR PEMERINTAH DESA.   DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA   KEPALA DESA BANGUN,   Menimbang :  a.Bahwa  ..selengkapnya

  • P-APBDES TAHUN 2018

    16 November 2018 04:45:35 WIB Huda Vibra
    P-APBDES TAHUN 2018
    Setelah dilakukan Perubahan Anggaran Kabupaten (PAK) maka secara langsung desa juga harus menidak lanjuti dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDES) setelah dilakukan  pembahasan  Kurang lebih satu bulan maka Rancangan P-APBDes  di Ajukan pada BPD untuk di bahas, ..selengkapnya

  • HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSEKALA DESA

    16 November 2018 04:13:32 WIB Huda Vibra
    HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSEKALA DESA
    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 19 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; maka setelah ..selengkapnya

  • Peraturan Desa tentang RPJMDes 2014 - 2019

    01 Februari 2017 22:03:57 WIB
    Peraturan Desa tentang RPJMDes 2014 - 2019
    PERATURAN DESA BANGUN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG REVIU RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDes)   TAHUN 2016 - 2019 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA DESA BANGUN, Menimbang   : a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 91 Peraturan Pemerintah Nomor 43 ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi BANGUN

tampilkan dalam peta lebih besar