LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMENTAHAN DESA (LKPPD) AKHIR TAHUN ANGGARAN TAHUN 2025

SUWARTO 06 April 2026 21:18:45 WIB

Teriring dengan ucapan puji syukur kehadirat Allah SWT, hanya atas berkat Rahmat dan Hidayah-Nya Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa  (LKPP Desa) Akhir Tahun Anggaran 2025 Desa Bangun Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek Tahun 2025 ini dapat tersusun dengan tepat waktu.

Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2024 guna memenuhi salah satu kewajiban penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa mengenai Kepala Desa berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPP DESA) kepada Badan Permusyawaratan Desa dan secara teknis telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Permusyawaratan Desa, pada dasarnya memberikan informasi tentang gambaran kinerja Pemerintah Desa Bangun Kecamatan MunjunganKabupaten Trenggalek secara utuh sepanjang Tahun Anggaran 2025, berdasarkan tolak ukur kinerja  yang telah disepakati oleh Kepala Desa Bersama BPD sebagaimana tertuang dalam Peraturan Desa Bangun Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Bangun Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Bangun Tahun 2019 – 2025 Menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Bangun Tahun 2025 - 2027 (Lembaran Desa Bangun Tahun 2025 Nomor 2) dan Peraturan Desa Bangun Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Bangun Tahun 2026 (Lembaran Desa Bangun Tahun 2025 Nomor 5).

Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban Kepala Desa dalam rangka mewujudkan transparansi dan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bersih (good governance) dan merupakan salah satu bahan evaluasi kinerja pembangunan pada Tahun Anggaran 2025 yang akan menjadi acuan strategi pembangunan desa pada masa yang akan datang

Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Pemerintahan Desa dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Dan semoga Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat bermanfaat dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah desa di tahun-tahun mendatang.

Demikian Laporan ini disusun dan dibuat, semoga bermanfaat bagi semua pihak, adapun dokumen dokumen, LKPPK dan Perdes tentang pertanggungjawaban realisasi dan Pelaksanaan anggaran tahun 2025 sebagaimana dalam dokumen terlampir, selain itu juga kami publikasikan dalam bentuk Baliho/Banner dalam papan infografis desa.

Dokumen Lampiran : LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMENTAHAN DESA (LKPPD) AKHIR TAHUN ANGGARAN


Komentar atas LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMENTAHAN DESA (LKPPD) AKHIR TAHUN ANGGARAN TAHUN 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi BANGUN

tampilkan dalam peta lebih besar