INFO GRAFIS PERUBAHAN APBDES 2022
Huda Vibra 14 Maret 2022 17:13:45 WIB
Bahwa Dalam Rangka Melakasanakan Transfarasi anggaran dan melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rincian Dana Tranfer Daerah dan Danan Desa, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022 harus memenuhi Proporsi 40% BLT Desa, 20% Ketahanan Pangan, 8% Penanganan Covid, 32% Spesifikasi Teknis dan Pemberdayaan Lainya
Maka desa Wajib melaksanakan perubahan Anagaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 yang telah ditetapkan pada tanggal 27 Januari Tahun 2022 dengan Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA BANGUN NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BANGUN TAHUN ANGGARAN 2022, yang telah di undangkan oleh Sekretaris Desa selain Penempatanya dalam Berita Desa maka untuk tranfarsai Masyarakat maka perlu memasang infografis Desa dalam tempat terbuka dan dalam websaide desa agar dapat dilihat dalam khalayak umum
Dokumen Lampiran : INFO GRAFIS PERUBAHAN APBDES 2022
Komentar atas INFO GRAFIS PERUBAHAN APBDES 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PENYALURAN BLT DD BULAN OKTOBER TAHUN 2024 DESA BANGUN
- PEMBENTUKAN DESA TANGGUH BENCANA (DESTANA) DESA BANGUN
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 7 TAHUN 2024 DESA BANGUN
- PENYALURAN SAYURAN DAN MEDIA TANAM PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA BANGUN TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 6 TAHUN 2024 DESA BANGUN
- KEGIATAN LOMBA CIPTA MENU KADER BALITA DESA BANGUN
- PENILAIAN CAREGIVER UNTUK KADER LANSIA