Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bangun Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek

Huda Vibra 19 Juni 2025 08:58:06 WIB

MUSYAWARAH DESA KHUSUS

PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

  BANGUN KECAMATAN MUNJUNGAN KABUPATEN TRENGGALEK

 

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa Khusus/Musyawarah Desa Insidentil di Desa Bangun Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, maka pada hari ini:

Hari dan Tanggal  : Selasa, 27 Mei 2025

Jam                      : 08.00 WIB s/d. Selesai

Tempat                 : Balai Desa Bangun                                            

Telah diadakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, BKTM, Ketua TP-PKK, Nakes Desa, Kader Kesehatan Desa, Ketua Kelompok Tani, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua RT/RW dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur lain yang terkait Desa, sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.

Materi yang dibahas serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan musyawarah Desa Khusus adalah:

  1. Materi
  2. Penjelasan maksud dan tujuan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
  3. Pembahasan nama koperasi;
  4. Pembahasan kedudukan/alamat koperasi;
  5. Pembahasan bentuk koperasi;
  6. Pembahasan wilayah keanggotaan;
  7. Pembahasan jangka waktu berdiri;
  8. Pembahasan usaha koperasi;
  9. Pembahasan permodalan (simpanan pokok, simpanan wajib, hibah) dan modal pendirian koperasi;
  10. Pembahasan susunan pengurus dan pengawas;
  11. Pembahasan periode jabatan susunan pengurus dan pengawas;
  12. Pembahasan anggaran dasar koperasi; dan
  13. Masukan dan saran.

 

  1. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber

Pemimpin Musyawarah        : Wahyu Purwanto               dari Ketua BPD

Notulen                                 : Tri Laksono                       dari Sekertaris BPD

Narasumber                          : 1. Yusuf Widharto              dari Camat

  1. 2. Eko Agus N           dari Pendamping Desa
  2. 3. Puguh Hadi Santoso dari Kepala Desa

 

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa Khusus atau Musyawarah Desa Insidentil menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Khusus tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yaitu:

  1. Menyetujui Nama : Koperasi Desa Merah Putih Desa Bangun
  2. Menyetujui kedudukan/alamat : Dusun Jajar RT/RW 06/03 Desa Bangun Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur
  3. Menyetujui bentuk : Koperasi Primer

 

  1. Menyetujui wilayah keanggotaan : Seluruh Warga Masyarakat Desa Bangun
  2. Menyetujui jangka waktu berdiri : Tak terbatas
  3. Menyetujui usaha koperasi :
  4. Outlet Sembako
  5. Gerai simpan pinjam
  6. Gerai Keperluan Pertanian
  7. Gerai Potensi Desa yang ada
  8. Menyetujui simpanan anggota :
  • Simpanan pokok Rp, 100.000/orang
  • Simpanan wajib Rp, 5.000/bulan/orang
  1. Modal pendirian koperasi Rp, 2.835.000,-

Terdiri dari :

  • Simpanan Pokok (akumulasi dari semua jumlah pendiri)

Rp, 2.835.000,-

  • Simpanan Wajib (akumulasi dari semua jumlah pendiri)

Rp, 135.000,-

  1. Menyetujui susunan Pengurus (terlampir)
  2. Menyetujui susunan Pengawas (terlampir)
  3. Menyetujui masa kerja pengurus dan pengawas 5 tahun dan dapat dipilih

Kembali.

  1. Menyetujui Anggaran Dasar Koperasi.
  2. Menunjuk dan memberi kuasa kepada Pengurus Koperasi sebagai Kuasa Pendiri, yaitu :

 

 

  • Nama : Supriyo

Pekerjaan                 : Wiraswasta

Alamat                     : Rt.24 Rw.03 Dusun Jajar Desa Bangun

No. KTP                    : 3503020503820004

Jabatan                    : Ketua Koperasi Desa Merah Putih Bangun Kecamatan

                                  Munjungan

 

  • Nama : Heru Haryanto

Pekerjaan                 : Wiraswasta

Alamat                     : Rt.25 Rw.02 Dusun Bangunsari Desa Bangun

No. KTP                    : 3503082606920002

Jabatan                    : Wakil Ketua Bidang Usaha

 

 

  • Nama : Dadang  Triswanto

Pekerjaan                 : Pelajar / Mahasiswa

Alamat  :                  Rt.17 Rw.06 Dusun Parang Desa Bangun

No. KTP :                  3503022011970004

Jabatan :                  Wakil Ketua Bidang Anggota

 

  • Nama : Fitria Mei Lestari

Pekerjaan                 : Mengurus Rumah Tangga

Alamat                     : Rt.09 Rw.04 Dusun Ngrampal  Desa Bangun

No. KTP                    : 3503125105980001

Jabatan                    : Sekretaris

 

 

  • Nama : Pirawati

Pekerjaan                 : Pelajar Mahasiswa

Alamat  :                  Rt.11 Rw.004 Dusun Ngrampal Desa Bangun

No. KTP :                  3503025404990001

Jabatan :                  Bendahara

 

 

Untuk menghadap dan menandatangani minta akta pendirian koperasi di hadapan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

 

Kepala Desa Bangun

 

 

 

 PUGUH HADI SANTOSO,S.SOS

 

Bangun , 27 Mei 2025

Ketua BPD

 

 

 

WAHYU PURWANTO

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi BANGUN

tampilkan dalam peta lebih besar