Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bangun Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek
Huda Vibra 19 Juni 2025 08:58:06 WIB
MUSYAWARAH DESA KHUSUS
PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
BANGUN KECAMATAN MUNJUNGAN KABUPATEN TRENGGALEK
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa Khusus/Musyawarah Desa Insidentil di Desa Bangun Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, maka pada hari ini:
Hari dan Tanggal : Selasa, 27 Mei 2025
Jam : 08.00 WIB s/d. Selesai
Tempat : Balai Desa Bangun
Telah diadakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, BKTM, Ketua TP-PKK, Nakes Desa, Kader Kesehatan Desa, Ketua Kelompok Tani, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua RT/RW dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur lain yang terkait Desa, sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan musyawarah Desa Khusus adalah:
- Materi
- Penjelasan maksud dan tujuan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
- Pembahasan nama koperasi;
- Pembahasan kedudukan/alamat koperasi;
- Pembahasan bentuk koperasi;
- Pembahasan wilayah keanggotaan;
- Pembahasan jangka waktu berdiri;
- Pembahasan usaha koperasi;
- Pembahasan permodalan (simpanan pokok, simpanan wajib, hibah) dan modal pendirian koperasi;
- Pembahasan susunan pengurus dan pengawas;
- Pembahasan periode jabatan susunan pengurus dan pengawas;
- Pembahasan anggaran dasar koperasi; dan
- Masukan dan saran.
- Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin Musyawarah : Wahyu Purwanto dari Ketua BPD
Notulen : Tri Laksono dari Sekertaris BPD
Narasumber : 1. Yusuf Widharto dari Camat
- 2. Eko Agus N dari Pendamping Desa
- 3. Puguh Hadi Santoso dari Kepala Desa
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa Khusus atau Musyawarah Desa Insidentil menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Khusus tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yaitu:
- Menyetujui Nama : Koperasi Desa Merah Putih Desa Bangun
- Menyetujui kedudukan/alamat : Dusun Jajar RT/RW 06/03 Desa Bangun Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur
- Menyetujui bentuk : Koperasi Primer
- Menyetujui wilayah keanggotaan : Seluruh Warga Masyarakat Desa Bangun
- Menyetujui jangka waktu berdiri : Tak terbatas
- Menyetujui usaha koperasi :
- Outlet Sembako
- Gerai simpan pinjam
- Gerai Keperluan Pertanian
- Gerai Potensi Desa yang ada
- Menyetujui simpanan anggota :
- Simpanan pokok Rp, 100.000/orang
- Simpanan wajib Rp, 5.000/bulan/orang
- Modal pendirian koperasi Rp, 2.835.000,-
Terdiri dari :
- Simpanan Pokok (akumulasi dari semua jumlah pendiri)
Rp, 2.835.000,-
- Simpanan Wajib (akumulasi dari semua jumlah pendiri)
Rp, 135.000,-
- Menyetujui susunan Pengurus (terlampir)
- Menyetujui susunan Pengawas (terlampir)
- Menyetujui masa kerja pengurus dan pengawas 5 tahun dan dapat dipilih
Kembali.
- Menyetujui Anggaran Dasar Koperasi.
- Menunjuk dan memberi kuasa kepada Pengurus Koperasi sebagai Kuasa Pendiri, yaitu :
- Nama : Supriyo
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Rt.24 Rw.03 Dusun Jajar Desa Bangun
No. KTP : 3503020503820004
Jabatan : Ketua Koperasi Desa Merah Putih Bangun Kecamatan
Munjungan
- Nama : Heru Haryanto
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Rt.25 Rw.02 Dusun Bangunsari Desa Bangun
No. KTP : 3503082606920002
Jabatan : Wakil Ketua Bidang Usaha
- Nama : Dadang Triswanto
Pekerjaan : Pelajar / Mahasiswa
Alamat : Rt.17 Rw.06 Dusun Parang Desa Bangun
No. KTP : 3503022011970004
Jabatan : Wakil Ketua Bidang Anggota
- Nama : Fitria Mei Lestari
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Alamat : Rt.09 Rw.04 Dusun Ngrampal Desa Bangun
No. KTP : 3503125105980001
Jabatan : Sekretaris
- Nama : Pirawati
Pekerjaan : Pelajar Mahasiswa
Alamat : Rt.11 Rw.004 Dusun Ngrampal Desa Bangun
No. KTP : 3503025404990001
Jabatan : Bendahara
Untuk menghadap dan menandatangani minta akta pendirian koperasi di hadapan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepala Desa Bangun
PUGUH HADI SANTOSO,S.SOS
|
Bangun , 27 Mei 2025 Ketua BPD
WAHYU PURWANTO
|
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYALURAN BLT DD BULAN JUNI TAHUN 2025 DESA BANGUN
- Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 Desa Bangun Kecamatan Munjungan
- Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Bangun Kecamatan Munjungan
- Musyawarah Desa Khusus Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025 Desa Bangun Kecamatan Munjungan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bangun Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek
- Musyawarah Desa Sosialisasi dan Pendataan Indeks Desa Bangun Tahun 2025
- Musyawarah Desa (Perubahan ) RPJMDES Tahun 2019 - 2027