Musyawarah Desa Khusus Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025 Desa Bangun Kecamatan Munjungan
Huda Vibra 19 Juni 2025 09:01:13 WIB
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Ketahanan Pangan adalah forum penting di tingkat desa untuk membahas dan menetapkan program serta kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan desa. Musdessus ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan kelompok tani, untuk merumuskan kebijakan dan rencana aksi yang akan dilaksanakan.
Tujuan Musdessus Ketahanan Pangan:
-
Meningkatkan ketersediaan pangan:Memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan beragam di tingkat desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
-
Meningkatkan akses pangan:Memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah dan terjangkau terhadap pangan, termasuk bagi kelompok rentan.
-
Meningkatkan pemanfaatan pangan:Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan pemanfaatan pangan lokal yang beragam.
-
Mendukung swasembada pangan:Menciptakan kemandirian pangan di tingkat desa dengan memanfaatkan potensi lokal dan sumber daya yang ada.
-
Mengalokasikan Dana Desa:Menentukan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk kegiatan ketahanan pangan, sesuai dengan peraturan yang berlaku menurut Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024.
Kegiatan yang Dibahas dalam Musdessus:
-
Penetapan program tematik:Memilih fokus kegiatan ketahanan pangan yang sesuai dengan potensi desa, misalnya pengembangan tanaman jagung, peternakan, atau perikanan.
-
Pembentukan kelembagaan:Membahas pembentukan atau penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk mengelola kegiatan ketahanan pangan.
-
Penentuan alokasi anggaran:Menentukan besaran dana yang akan dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan, dengan minimal 20% dari Dana Desa.
-
Penyusunan rencana aksi:Merumuskan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, termasuk jadwal kegiatan, pembagian tugas, dan monitoring evaluasi.
Manfaat Musdessus Ketahanan Pangan:
-
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat:Dengan adanya program ketahanan pangan yang berkelanjutan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat desa.
-
Menciptakan desa mandiri pangan:Desa mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri tanpa bergantung pada daerah lain.
-
Mendukung program pemerintah:Musdessus ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Dengan adanya Musdessus Ketahanan Pangan, diharapkan desa dapat menjadi lebih tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan terkait pangan, serta mampu memberdayakan potensi lokal untuk mencapai kemandirian pangan yang berkelanjutan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYALURAN BLT DD BULAN JUNI TAHUN 2025 DESA BANGUN
- Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 Desa Bangun Kecamatan Munjungan
- Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Bangun Kecamatan Munjungan
- Musyawarah Desa Khusus Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025 Desa Bangun Kecamatan Munjungan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bangun Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek
- Musyawarah Desa Sosialisasi dan Pendataan Indeks Desa Bangun Tahun 2025
- Musyawarah Desa (Perubahan ) RPJMDES Tahun 2019 - 2027