Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Bangun Kecamatan Munjungan
Huda Vibra 19 Juni 2025 09:06:44 WIB
Pada hari ini, Selasa Tanggal dua puluh tujuh mei tahun dua ribu dua puluh lima Pukul : 11.57 WIB(sebelas lebih lima puluh tujuh menit)Waktu Indonesia bagian barat Menghadap kepada saya, LENYTA NOVIANDI, Sarjana Hukum, Notaris di Kecamatan Munjungan Kota/Kabupaten Trenggalek, dan berkantor di Trenggalek
dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris, kenal, - dan akan disebutkan pada bagian akta ini:
- Tuan SUPRIYO,lahir di TRENGGALEK pada Maret Tanggal Lima (Seribu sembilan ratus delapan puluh dua), bertempat tinggal di Jalan Raya Bangun Munjungan Dusun Jajar, RT 24 /RW 03 Desa Bangun, Kecamatan Munjungan, Kabupaten/Kota Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk: 3503020503820004
- Nyonya PIRAWATI,lahir di TRENGGALEK pada April Tanggal Empat Belas (Seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan), bertempat tinggal di Jalan Raya Bangun Munjungan Dusun Ngrampal, RT 11 /RW 04 Desa Bangun, Kecamatan Munjungan, Kabupaten/Kota Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk: 3503025404990001
- Nyonya FITRI MEI LESTARI,lahir di TRENGGALEK pada Mei Tanggal Sebelas (Seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), bertempat tinggal di Jalan Raya Bangun Munjungan Dusun Ngrampal, RT 09 /RW 04 Desa Bangun, Kecamatan Munjungan, Kabupaten/Kota Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk: 3503125105980001
- Tuan HERU HARYANTO, lahir di TRENGGALEK pada Juni Tanggal dua puluh enam (Seribu sembilan ratus sembilan puluh dua), bertempat tinggal di Jalan Raya Bangun Munjungan Dusun Bangunsari, RT 25 /RW 02 Desa Bangun, Kecamatan Munjungan, Kabupaten/Kota Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk: 3503082606920002
- Tuan DADANG TRISWANTO, lahir di TRENGGALEK pada November Tanggal dua puluh (Seribu sembilan ratus sembilan puluh Tujuh), bertempat tinggal di Jalan Raya Bangun Munjungan Dusun Parang, RT 17 /RW 06 Desa Bangun, Kecamatan Munjungan, Kabupaten/Kota Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk: 3503022011970004
Menurut keterangan mereka, masing-masing dalam hal ini bertindak dalam jabatan mereka sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara KOPERASI DESA MERAH PUTIH (Bangun Munjungan) selaku kuasa dari para pendiri yang termuat dalam - Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi yang dibuat di bawah tangan tertanggal dua puluh tujuh mei dua ribu dua puluh lima, bertempat di balai pertemuan desa, yang dihadiri oleh sembilan orang pendiri yaitu:
- PUGUH HADI SANTOSO 3503022011870005
- WAHYU PURWANTO 3503020712770001
- DASIANTO 3503021304720013
- SUPRIYO 3503020503820004
- PIRAWATI 3503025404990001
- FITRI MEI LESTARI 3503125105980001
- HERU HARYANTO 3503082606920002
- DADANG TRISWANTO 3503022011970004
- SUNARSO 3503022904770001
dengan ini menerangkan bahwa dengan tidak mengurangi izin dari pihak yang berwenang, telah sepakat dan setuju untuk bersama-sama mendirikan suatu koperasi dengan Anggaran--------- Dasar sebagaimana termuat dalam Akta Pendirian (untuk---------- selanjutnya cukup disingkat dengan “Anggaran Dasar”)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYALURAN BLT DD BULAN JUNI TAHUN 2025 DESA BANGUN
- Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 Desa Bangun Kecamatan Munjungan
- Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Bangun Kecamatan Munjungan
- Musyawarah Desa Khusus Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025 Desa Bangun Kecamatan Munjungan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bangun Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek
- Musyawarah Desa Sosialisasi dan Pendataan Indeks Desa Bangun Tahun 2025
- Musyawarah Desa (Perubahan ) RPJMDES Tahun 2019 - 2027