MUSYAWARAH PEREMPUAN, ANAK, DISABILITAS DAN KELOMPOK RENTAN (MUSRENAKEREN) DESA BANGUN
Huda Vibra 02 September 2025 11:23:26 WIB
Hari dan Tanggal : Kamis, 13 Agustus 2025
Jam : 08.00 WIB s/d. Selesai
Tempat : Balai Desa Bangun
Telah diadakan kegiatan Musyawarah Perempuan, Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan (MUSRENAKEREN) yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, Ketua BPD & Anggota, BKTM, BABINSA, Ketua TP-PKK, Ketua Pokja PKK, Nakes Desa, Kader KPM, Kader Kesehatan, dan Tokoh Perempuan serta unsur lain yang terkait Desa, sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan Musyawarah Perempuan, Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan (MUSRENAKEREN) adalah:
- Materi
- Pembahasan Rencana Penyusunan Dokumen RKP Desa
- Pencermatan ulang (review) Dokumen RKP Desa;
- Persetujuan/Penyepakatan hasil pencermatan ulang dokumen RKP Desa;
- Kriteria dan Pembentukan Tim Verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan.
- Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin Musyawarah : Puguh Hadi Santoso dari Kepala Desa
Notulen : Imam Miftachul Huda dari Perangkat Desa
Narasumber : 1. Sutikno dari Ketua BPD
- 2. Agung Wicaksono dari Sekertaris Desa
- Susriani dari Pendamping Desa (PD)
- Eko dari Pendamping Lokal Desa
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Perempuan, Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan (MUSRENAKEREN) menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir yaitu:
- Program dan kegiatan prioritas, dan indikator kinerja yang disertai target dan kebutuhan pendanaan, yang tertuang dalam rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tahun 2025
- Berita acara ini beserta lampirannya dijadikan sebagai bahan Musyawarah di Tingkat Kecamatan dan Musyawarah Desa.
- Untuk bantuan disabilitas akan dilaksanakan perbaikian gizi.
- Program dan kegiatan prioritas, dan indikator kinerja yang disertai target dan kebutuhan pendanaan, yang tertuang dalam rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah(RKPD) Kabupaten Tahun 2025
- Saran dan masukan dari usulan peserta Musrena Keren Tingkat Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran II berita acara ini;
- Penunjukan delegasi yang akan mewakili hadir di Musyawarah Desa dan/ atau MusrenaKeren tingkat kecamatan;
- Berita acara ini beserta lampiran nya yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisah kan dari berita acara hasil kesepakatan MusrenaKeren tingkat Desa.
Komentar atas MUSYAWARAH PEREMPUAN, ANAK, DISABILITAS DAN KELOMPOK RENTAN (MUSRENAKEREN) DESA BANGUN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |