MUSRENBANGDES PEMBAHASAN RANCANGAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026

SUWARTO 31 Desember 2025 16:09:10 WIB

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes di Desa Bangun Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur dalam rangka Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026, maka pada hari ini:

Hari dan Tanggal            : Selasa, 30 September 2026

Jam                                : 12.30 WIB s/d. Selesai

Tempat                           : Balai Desa Bangun     

Jumlah Undangan         : 50 Orang

Hadir                              : 44 Orang

                                      

Telah diadakan kegiatan Musrenbangdes tentang Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Tim Penyusun, Babinsa, BKTM, Ketua TP-PKK, Direktur Bumdes, Pengurus Bumdes, Ketua KDMP, Pengurus KDMP, Nakes Desa, Kader Kesehatan Desa, Kader KPM, Ketua Karang Taruna, Ketua RW serta unsur lain yang terkait Desa, sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.

Materi yang dibahas serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan Musrenbangdes adalah:

  1. Materi                                                                                      
  2. Penyampaian dan Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2026;
  3. Penetapan RKP Desa Tahun 2026 dengan penandatangan Berita Acara;
  4. Pengesahan RKP Desa dengan penandatangan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2026;
  5. Menginformasikan Perdes RKP Desa kepada masyarakat Desa melalui sistem informasi Desa dan/atau media publikasi lainnya;

 

  1. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber

Pemimpin Musyawarah        : Puguh Hadi Santoso, S.Sos   dari Kepala Desa

Notulen                                 : Imam Miftachul Huda           dari Perangkat Desa

Narasumber                          : 1. Yusuf Widharto                  dari Camat

  1. Sutikno                        dari Kasi Ekobang
  2. Eko                    dari Pendamping Lokal
  3. Susriatun      dari Pendamping Desa

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musrenbangdes menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musrenbangdes tentang Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026 yaitu:

  1. Menyepakati Rancangan Peraturan Kepala Desa tentang RKPDes Tahun 2026 ditetapkan Menjadi Peraturan Kepala Desa Bangun Nomor 5 tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Oleh Kepala Desa untuk Menjadi Acuan Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (R-APBDes) Tahun Anggaran 2026
  2. Menghimbau kepada Kepala Desa Agar segera Melakukan Evaluasi Kepada Bupati Melalui Camat Munjungan selambat lambatnya 3 hari kerja setelah ditandatanganinya Berita Acara dan Peraturan Desa ini.

Dokumen Lampiran : MUSRENBANGDES PEMBAHASAN RANCANGAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026


Komentar atas MUSRENBANGDES PEMBAHASAN RANCANGAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi BANGUN

tampilkan dalam peta lebih besar