P-APBDES TAHUN 2018
Huda Vibra 16 November 2018 04:45:35 WIB
Setelah dilakukan Perubahan Anggaran Kabupaten (PAK) maka secara langsung desa juga harus menidak lanjuti dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDES)
setelah dilakukan pembahasan Kurang lebih satu bulan maka Rancangan P-APBDes di Ajukan pada BPD untuk di bahas, setelah Paripurna BPD seluruh anggota BPD telah menyepakati bahwa rancangan P-Apbdes Yang diajukan oleh kepala desa disepakati untuk di tetapkan Menjadi peraturan Desa tentang perubahan anggaran, maka pada tanggal 30 Oktober dengan Kesepakatan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) telah dilakukan Penetapan Peraturan Desa Bangun Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bangun Tahun Anggaran 2018
Dokumen Lampiran : P-APBDES 2018
Komentar atas P-APBDES TAHUN 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Info Grafis LPPD Desa Bangun Tahun 2024 dan APBDES Desa Bangun Tahun Anggaran 2025
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 2 BULAN FEBRUARI TAHUN 2025 DESA BANGUN
- MUSDES LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2024
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 1 BULAN JANUARI TAHUN 2025 DESA BANGUN
- PELATIHAN KADER TENTANG GIZI MENU SEIMBANG
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 12 TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 11 TAHUN 2024