P-APBDES TAHUN 2018

Huda Vibra 16 November 2018 04:45:35 WIB

Setelah dilakukan Perubahan Anggaran Kabupaten (PAK) maka secara langsung desa juga harus menidak lanjuti dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDES)

setelah dilakukan  pembahasan  Kurang lebih satu bulan maka Rancangan P-APBDes  di Ajukan pada BPD untuk di bahas, setelah Paripurna BPD seluruh anggota BPD telah menyepakati bahwa rancangan P-Apbdes Yang diajukan oleh kepala desa  disepakati untuk di tetapkan Menjadi peraturan Desa tentang perubahan anggaran, maka pada tanggal 30 Oktober dengan Kesepakatan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) telah dilakukan Penetapan Peraturan Desa Bangun Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bangun Tahun Anggaran 2018

Dokumen Lampiran : P-APBDES 2018


Komentar atas P-APBDES TAHUN 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi BANGUN

tampilkan dalam peta lebih besar