P-APBDES TAHUN 2018
Huda Vibra 16 November 2018 04:45:35 WIB
Setelah dilakukan Perubahan Anggaran Kabupaten (PAK) maka secara langsung desa juga harus menidak lanjuti dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDES)
setelah dilakukan pembahasan Kurang lebih satu bulan maka Rancangan P-APBDes di Ajukan pada BPD untuk di bahas, setelah Paripurna BPD seluruh anggota BPD telah menyepakati bahwa rancangan P-Apbdes Yang diajukan oleh kepala desa disepakati untuk di tetapkan Menjadi peraturan Desa tentang perubahan anggaran, maka pada tanggal 30 Oktober dengan Kesepakatan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) telah dilakukan Penetapan Peraturan Desa Bangun Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bangun Tahun Anggaran 2018
Dokumen Lampiran : P-APBDES 2018
Komentar atas P-APBDES TAHUN 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 12 TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 11 TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DD BULAN OKTOBER TAHUN 2024 DESA BANGUN
- PEMBENTUKAN DESA TANGGUH BENCANA (DESTANA) DESA BANGUN
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 7 TAHUN 2024 DESA BANGUN
- PENYALURAN SAYURAN DAN MEDIA TANAM PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA BANGUN TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 6 TAHUN 2024 DESA BANGUN