P-APBDES TAHUN 2018
SUWARTO 16 November 2018 04:45:35 WIB
Setelah dilakukan Perubahan Anggaran Kabupaten (PAK) maka secara langsung desa juga harus menidak lanjuti dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDES)
setelah dilakukan pembahasan Kurang lebih satu bulan maka Rancangan P-APBDes di Ajukan pada BPD untuk di bahas, setelah Paripurna BPD seluruh anggota BPD telah menyepakati bahwa rancangan P-Apbdes Yang diajukan oleh kepala desa disepakati untuk di tetapkan Menjadi peraturan Desa tentang perubahan anggaran, maka pada tanggal 30 Oktober dengan Kesepakatan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) telah dilakukan Penetapan Peraturan Desa Bangun Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bangun Tahun Anggaran 2018
Dokumen Lampiran : P-APBDES 2018
Komentar atas P-APBDES TAHUN 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026
- Rapat Penyusunan Rancangan APBDes Tahun 2026
- PENYALURAN BLT DD BULAN DESEMBER TAHUN 2025 DESA BANGUN
- Pembinaan dan Evaluasi Tata kelola Keuangan Desa
- MUSRENBANGDES PEMBAHASAN RANCANGAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026
- PENYALURAN BLT DD BULAN NOVEMBER TAHUN 2025 DESA BANGUN
- PENYALURAN BLT DD BULAN OKTOBER TAHUN 2025 DESA BANGUN
















