Peraturan Desa Bangun No 1 Tahun 2019 Tentang Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes 2018

Huda Vibra 16 Januari 2019 20:32:44 WIB

Pada hari Rabu tanggal 9 Januari 2019 telah diteapkan Peraturan Desa Bangun Tentang Pertanggungjawaban Realisasi dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bangun Tahun Anggaran 2018 ditetapkan oleh Kepala Desa dengan Persetujuan BPD dan telah di undangkan oleh Sekretaris Desa Bangun dan dicatat dalam Berita Desa

Adapun isi Pertanggungjawaban tersebut adalah :

  1. Realisasi Pelaksanaan APBDes 2018
  2. Realisasi Pelaksanan Anggaran Persemester
  3. Laporan Kekayaan Desa Per 31 Desember 2018
  4. Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Persumber Dana ( PAD, ADD, DD, PBH, PBK, DLL )
  5. Laporan Penyerapan Alokasi Dana Desa
  6. Laporan Output Dana Desa Tahap I, II dan III
  7. Laporan Realisasi DD PMK 225

untuk rincian detail lapran tersebut diatas tedapat pada File di bawah ini :

Dokumen Lampiran : Peraturan Desa Bangun No 1 Tahun 2019 Tentang Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes 2018


Komentar atas Peraturan Desa Bangun No 1 Tahun 2019 Tentang Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi BANGUN

tampilkan dalam peta lebih besar