PERUBAHAN PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
Huda Vibra 24 November 2020 06:05:49 WIB
Sebagai bentuk transparasi anggaran Pada Anggran Pendapatan dan Belanja Desa Bangun terutama pada Anggaran yang bersumber dari Dana Desa,
Penggunaan Dana Desa telah diatur Oleh Peraturan Menteri Keungan yaitu : PMK Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaiman telah diubah pertamakalinya dengan PMK Nomor : 50/PMK.07/2020 dan sebagaimana juga telah diubah keduakalinya dengan PMK Nomor : Nomor 156/PMK.07/2020 yang kesemuanya mengatur tentang Penggunaan Dana Desa yang di dalamnya termasuk mengatur tentang penggunaanya untuk kegiatan kesehatan masyarakat dan penanggulangan dan penanganan pandemi covid-19 dan juga himbauan pada desa wajib untuk mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT- DD) pada keluarga terdampak yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, sehingga terejadi perubahan alokasi penggunaan dana desa dari kesepakatan yang telah ditetapkan pada APBDes Awal.
Selain terjadi pergeseran pegunaan dan desa juga terjadi perubahyan pendapatan yaitu terjadi pemotongan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp. 10.807.000,-
Adapun peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM BLT-DD) Desa bangun sejumlah 22 Orang .
Berikut kami Sampaiakan Metode Perubahan Penggunaan Dana Desa di desa Bangun dengan Metode Perbandingan penganggaran Awal dan Perubahanya.
By : Kaur Perencanaan Desa
Komentar atas PERUBAHAN PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PENYALURAN BLT DD BULAN OKTOBER TAHUN 2024 DESA BANGUN
- PEMBENTUKAN DESA TANGGUH BENCANA (DESTANA) DESA BANGUN
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 7 TAHUN 2024 DESA BANGUN
- PENYALURAN SAYURAN DAN MEDIA TANAM PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA BANGUN TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 6 TAHUN 2024 DESA BANGUN
- KEGIATAN LOMBA CIPTA MENU KADER BALITA DESA BANGUN
- PENILAIAN CAREGIVER UNTUK KADER LANSIA