ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BANGUN TAHUN 2021

Huda Vibra 18 Maret 2021 03:50:05 WIB

Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021 di Desa Bangun, telah ditetapkan Peraturan Desa Bangun Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2021 yang di tetapkan dan di undangkan kepala desa bersama BPD pada tanggal 31 Desember tahun 2020, yang disusun dengan dasar mengacu dari Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun Anggaran 2021.

Sebagai wujut Transparansi serta sarana informasi pada seluruh warga masyarakat Desa Bangun Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 maka desa mewujudkan dengan membuat info grafis yang kami pasang pada tempat tempat setrategis agar bisa di baca dan di lihat oleh masyarakat khalayak, selain itu juga APBDes tahun 2021 juga kami informasikan lewat Webside Resmi Desa Bangun ini, adapun detail anggran dalam bidang bidang dan sub sub bidangnya tercantum dalam Lampiran Dokumen di bawah ini :

Dokumen Lampiran : ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BANGUN TAHUN 2021


Komentar atas ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BANGUN TAHUN 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi BANGUN

tampilkan dalam peta lebih besar