ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BANGUN TAHUN 2021
Huda Vibra 18 Maret 2021 03:50:05 WIB
Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021 di Desa Bangun, telah ditetapkan Peraturan Desa Bangun Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2021 yang di tetapkan dan di undangkan kepala desa bersama BPD pada tanggal 31 Desember tahun 2020, yang disusun dengan dasar mengacu dari Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun Anggaran 2021.
Sebagai wujut Transparansi serta sarana informasi pada seluruh warga masyarakat Desa Bangun Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 maka desa mewujudkan dengan membuat info grafis yang kami pasang pada tempat tempat setrategis agar bisa di baca dan di lihat oleh masyarakat khalayak, selain itu juga APBDes tahun 2021 juga kami informasikan lewat Webside Resmi Desa Bangun ini, adapun detail anggran dalam bidang bidang dan sub sub bidangnya tercantum dalam Lampiran Dokumen di bawah ini :
Dokumen Lampiran : ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BANGUN TAHUN 2021
Komentar atas ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BANGUN TAHUN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PENYALURAN BLT DD BULAN OKTOBER TAHUN 2024 DESA BANGUN
- PEMBENTUKAN DESA TANGGUH BENCANA (DESTANA) DESA BANGUN
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 7 TAHUN 2024 DESA BANGUN
- PENYALURAN SAYURAN DAN MEDIA TANAM PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA BANGUN TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DD TAHAP 6 TAHUN 2024 DESA BANGUN
- KEGIATAN LOMBA CIPTA MENU KADER BALITA DESA BANGUN
- PENILAIAN CAREGIVER UNTUK KADER LANSIA